Begitu lamaterdakwa mafia penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan,mempermainkan penegakan hukum di negeri ini. Ulahnya ini tak berhentimeski dikenai status terdakwa dan penahanan.
Pengakuandemi pengakuan yang menghebohkan telah ia lontarkan. Kendati demikian,tak kunjung ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilaibekerja sama dengannya. Inilah pengakuan-pengakuan gayus yangmenghebohkan itu:
1.Gayus mengaku mengalirkan dana USD 100 ribu untuk menyuap jaksa.
2.Gayus mengaku pergi ke Bali dalam masa penahanan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
3.Gayus mengaku menyuap sembilan oknum Rutan Markas Komando (Mako) Brimob, salah satu di antaranya Kepala Rutan, Komisaris IS.
4.Gayusmengaku menangani penggelapan pajak 144 perusahaan, termasuk perusahaanmilik bakrie. Ia juga mengaku mendapatkan uang dariperusahaan-perusahaan itu secara tunai dan transfer.
5.Gayus mengaku pernah mengurusi masalah perpajakan tiga perusahaan Bakrie Group dan mendapat USD 3 juta.
6.Gayus mengaku memberi USD 40.000 kepada Hakim Muhtadi Asnun.
7.Gayus mengaku telah mengeluarkan dana senilai Rp 5 miliar untuk sindikasi di Kepolisian, kejaksaan, hakim, dan kuasa hukum
8.Gayusmengaku Rp 35 miliar yang diblokir berasal dari penggelapan pajakperusahaan PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin
9.Gayusmengaku tidak hanya memiliki tiga safety box, tapi sembilan safety boxpada tiga bank berbeda, salah satunya senilai Rp 74 miliar.
10.Gayusmengaku membeli rencana tuntutan (rentut) kasus seharga Rp 500 jutakepada Haposan Hutagalung. Dari penyidikan Jaksa Agung Muda Pengawasan(Jamwas), surat berkategori tinggi itu didapat dari ketua tim jaksapeneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga.
11.Gayus mengaku pergi ke Makau pada 24-26 September 2010 dan ke Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada 30 September 2010
Pengakuandemi pengakuan yang menghebohkan telah ia lontarkan. Kendati demikian,tak kunjung ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilaibekerja sama dengannya. Inilah pengakuan-pengakuan gayus yangmenghebohkan itu:
1.Gayus mengaku mengalirkan dana USD 100 ribu untuk menyuap jaksa.
2.Gayus mengaku pergi ke Bali dalam masa penahanan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
3.Gayus mengaku menyuap sembilan oknum Rutan Markas Komando (Mako) Brimob, salah satu di antaranya Kepala Rutan, Komisaris IS.
4.Gayusmengaku menangani penggelapan pajak 144 perusahaan, termasuk perusahaanmilik bakrie. Ia juga mengaku mendapatkan uang dariperusahaan-perusahaan itu secara tunai dan transfer.
5.Gayus mengaku pernah mengurusi masalah perpajakan tiga perusahaan Bakrie Group dan mendapat USD 3 juta.
6.Gayus mengaku memberi USD 40.000 kepada Hakim Muhtadi Asnun.
7.Gayus mengaku telah mengeluarkan dana senilai Rp 5 miliar untuk sindikasi di Kepolisian, kejaksaan, hakim, dan kuasa hukum
8.Gayusmengaku Rp 35 miliar yang diblokir berasal dari penggelapan pajakperusahaan PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin
9.Gayusmengaku tidak hanya memiliki tiga safety box, tapi sembilan safety boxpada tiga bank berbeda, salah satunya senilai Rp 74 miliar.
10.Gayusmengaku membeli rencana tuntutan (rentut) kasus seharga Rp 500 jutakepada Haposan Hutagalung. Dari penyidikan Jaksa Agung Muda Pengawasan(Jamwas), surat berkategori tinggi itu didapat dari ketua tim jaksapeneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga.
11.Gayus mengaku pergi ke Makau pada 24-26 September 2010 dan ke Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada 30 September 2010
Dapatkan Berita-Berita TERBARU Hanya Dengan Mem-Follow @Sahabat_Apa_Aja .
http://feedproxy.google.com/~r/AnehAneh2/~3/_hrz__jUZg0/
