Cara Lachelle : Ibu OBAMA Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya Kasus Narkoba

Cara Lachelle Pemeran Ibu Obama (Ann Dunham) Film Obama Anak Menteng Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya Kasus Narkoba - Buat Anda yang pernah nonton Film Obama Anak Menteng, pasti tahu tentang sosok Ibu Obama (Ann Dunham) yang di perankan oleh Cara Lachelle.

Cara Lachelle adalah pemeran Ann Dunham (Ibu Obama) dalam sebuah film indonesia dengan judul Obama Anak Menteng. Cara Lachelle, adalah warga negara Afrika Selatan, Cara Lachelle diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena tersandung kasus narkoba.

"Penangkapan Lachellemerupakan pengembangan pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya,yaitu Erik, Doddi, Mendi, dan Jovis, yang lebih dulu ditangkap dikawasan Kemang, Jakarta Selatan," kata Direktur Narkoba Polda MetroJaya Komisaris BesarAnjan Pramuka Putra di Jakarta, Rabu (5/1/2011).

Anjan mengatakan, penangkapan terhadap Lachelle dilakukan di apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari tangan Lachelleditemukan satu paket sabu seberat 1,19 gram, yang disimpan di dalamtabung minuman bersuplemen, dan peralatan penghisap dari miliktersangka Doddi.
Anjan menambahkan, selain memiliki apartemen di Rasuna Said, Lachelle juga memiliki rumah dan vila di Bali. "Tersangka mengaku hanya sebatas pemakai bukan pengedar narkoba," terangnya.
Sementara dihubungi terpisah, Damien Dematra, sutradara film Obama Anak Menteng, belum mengetahui penangkapan Lachelle dalam kasus kepemilikan Narkoba. "Saya belum mengecek, tapi memang benar dia (Lachelle) tinggal di Apartemen Rasuna Said dan memiliki rumah dan vila di Bali," katanya singkat.

Seperti diberitakan Kompas.com, Lachellemerupakan warga negara Afrika Selatan yang tertangkap terkaitkepemilikan narkoba dari pengembangan empat tersangka yang ditangkapsebelumnya.
Polisi awalnyamenangkap Erik dan Mendi, dan menggeledah rumah yang mereka tempati diJalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/12/2010).
Petugasmendapatkan barang bukti berupa 50 butir ekstasi dan dua pucuk senjataapi jenis FN dan Walther. Erik mengaku mendapatkan senjata api dariDoddi dan seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) didaerah Mangga Dua, Jakarta Utara.
Doddi kemudian ditangkap petugas disertai barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka DP berupa senjata api jenis FN.

Daripara tersangka, petugas juga menyita barang bukti secara keseluruhanberupa 424 butir ekstasi, 52,13 gram sabu, 223 butir pil Happy Five,satu unit timbangan elektrik, empat pucuk senjata api dan gas, sertatiga butir peluru tajam.
Paratersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsiderPasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-UndangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) KitabUndang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjaramaksimal mati atau 20 tahun dan atau denda Rp 20.

Dapatkan Berita-Berita TERBARU Hanya Dengan Mem-Follow @Sahabat_Apa_Aja .

http://indonesia-liek.blogspot.com/2011/01/cara-lachelle-pemeran-ibu-obama-ann.html