Suami Joy Tobing Ditahan Karena Penggelapan Rp 20 Milyar

foto 
Jakarta-Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Daniel Sinambela, suami penyanyiJoy Tobing, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 20milyar. "Sudah kami tahan sejak Rabu lalu," kata Kepala Bidang HumasPolda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar kepada wartawan, hariini.

Baharudin mengatakan Daniel dilaporkan oleh rekan kerjanya."Uang Rp 20 milyar itu seharusnya dipakai untuk keperluan usaha, tapidisalahgunakan oleh Daniel, tidak digunakan sebagaimana mestinya,"ujarnya.

Usaha yang dilakukan Daniel dan rekannya itu adalahusaha pertambangan di Kalimantan. Rekannya menduga ditipu oleh Danieldalam kurun waktu Agustus hingga Desember tahun lalu.

Sebelumditahan, Baharudin mengemukakan, laporan dari rekan usaha Daniel itutelah diperiksa. "Karena telah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan,kami lakukan penahanan," katanya.

Atas perbuatannya, Danieldijerat Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuanKitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di bawah limatahun penjara.
 
Dapatkan Berita-Berita TERBARU Hanya Dengan Mem-Follow @Sahabat_Apa_Aja .
http://anaxmuda.blogspot.com/2011/01/gelapkan-rp-20-milyar-suami-joy-tobing.html