Tampilkan postingan dengan label Kosmetik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kosmetik. Tampilkan semua postingan

Prajurit Wanita TNI Kekurangan Biaya Kosmetik



Prajurit Wanita TNI Kekurangan Biaya Kosmetik
Pekanbaru (ANTARA) - Prajurit wanita yang berkarir sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengaku dalam sepuluh terakhir mengalami kekurangan biaya untuk membeli produk kosmetik kencantikan.
Dalam satu dasawarsa terakhir Wanita Tentara Nasional Indonesia (Wan TNI) hanya mendapatkan tunjangan kosmetik yang merupakan satu-satunya pembeda dalam slip gaji antara prajurit wanita dan pria sebesar Rp50.000/orang, per bulan.
"Tunjangan kosmetik kami hanya Rp50.000 per bulan dan kami berharap tunjangan itu bisa ditingkatkan," ujar Mayor (Kes) R Novita Sinaga, usai Apel Gabungan Wan TNI memperingati Hari Kartini di Lanud Pekanbaru, Senin.
Nilai tunjangan yang ditetapkan sepuluh tahun lalu itu, katanya, dirasakan sudah tidak lagi jika dibandingkan dengan kondisi yang ada saat ini, karena harga kosmetik produk lokal seperti bedak dan pemerah bibir semakin mahal.
Sementara tuntutan bagi seorang prajurit Wan TNI diminta harus bisa berperan ganda baik di rumah tangga maupun profesionalisme tanpa mengenyampingkan kodratnya sebagai seorang wanita terutama dalam tugas dan keseharian.
"Sebagai seorang wanita kita ingin selalu terlihat berpenampilan cantik dan kecantikan itu mahal harganya, karena itu idealnya tunjangan kosmetik dinaikkan menjadi Rp150.000 per bulan," katanya.



sumber : antara.com

10 RACUN Dalam Kosmetik


BERHATI-HATILAH ketika memilih produk kosmetik. Sebab, hingga kini telah ditemukan banyak kosmetik yang ternyata mengandung berbagai jenis zat kimia berbahaya.

Berikut ini adalah 10 jenis racun yang kerap ditemukan dalam kosmetik, seperti dituturkan Christopher Drummond, penata rias selebritas sekaligus pencipta Christopher Drummond Beauty:

1. Imidazolidinyl Urea dan Diazolidinyl Urea
Paling umum digunakan sebagai pengawet selain paraben. Bahan utamanya adalah formaldehida--yang juga digunakan untuk mengawetkan mayat--yang dikenal berbahaya bagi kesehatan manusia.

2. Methyl dan Propyl serta Butyl dan Ethyl Paraben
Digunakan sebagai penghambat pertumbuhan bakteri dan untuk memperpanjang daya tahan produk. Senyawa ini dikenal sebagai racun, tetapi masih banyak digunakan dan menimbulkan banyak reaksi alergi dan ruam kulit.

3. Petrolatum
Merupakan produk sampingan dari produksi bensin.

4. Propylene Glycol
Idealnya, senyawa ini adalah gliserin sayuran yang dicampur dengan alkohol gandum.

5. PVP/VA Copolymer
Merupakan sejenis zat kimia turunan minyak bumi yang digunakan di dalam hairspray dan kosmetik lainnya. Senyawa ini dapat dikategorikan beracun, karena partikel-pertikelnya dapat menjadi benda asing dalam paru-paru orang yang sensitif.

6. Sodium Lauryl Sulfate
Zat sintetis ini digunakan dalam sampo sebagai deterjen untuk menghasilkan busa. Senyawa ini bisa menyebabkan iritasi mata, ruam kulit, rambut rontok, ketombe pada kulit kepala dan reaksi alergi. Dalam kosmetik alami palsu, zat kimia ini sering disamarkan dengan penjelasan di dalam tanda kurung berbunyi ''berasal dari kelapa.''

7. Stearalkonium Chloride
Merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam kondisioner rambut dan krim, serta menyebabkan reaksi alergi. Senyawa ini dikembangkan oleh industri kain sebagai pelembut kain.

8. Pewarna sintesis
Pewarna sintetis diyakini sebagai agen penyebab kanker. Jika kosmetik mengandung jenis pewarna ini, jangan menggunakannya.

9. Wewangian sintesis
Wewangian sintetis yang digunakan dalam kosmetik bisa memiliki hingga 200 bahan kandungan.

10. Triethanolamine
Sering digunakan dalam kosmetik untuk mengatur pH dan sebagai dasar bagi banyak pembersih. TEA dapat menyebabkan reaksi alergi, termasuk masalah mata dan kekeringan rambut dan kulit. Bisa menjadi racun apabila diserap ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang panjang.(*/OL-5)

Sumber : mediaindonesia.com