LIBREVILLE - Negara bagian di Afrika, Gabon, melarang pegawai negeri (PNS) wanitanya untuk mempertunjukkan belahan payudaranya.
Pemerintah setempat juga meminta para pria untuk berprilaku lebih cerdas lagi, sebagai langkah perubahan oleh negara yang berada di Afrika Tengah itu untuk merubah administrasi publiknya.
Peraturan mengenai cara berpakaian untuk para wanita adalah dengan mengenakan pakaian panjang yang sering digunakan oleh tradisi orang Afrika, setelan celana atau rok polos, blus berleher tinggi dan menggunakan sepatu formal.
Para pria harus mengenakan kemeja, jaket atau pakaian tradisi Afrika seperti jubah upacara "bou bou." Sedangkan penggunaan dasi tidak diharuskan.
Peraturan tersebut dilakukan setelah Uskup Agung Ibu Kota Libreville, Basile Engone marah besar. Dia menuduh para petugas itu berperilaku menyimpang dengan menggunakan pakaian yang ketat dalam melayani administrasi publik.
Para peserta yang berpartisipasi dalam acara debat yang ditayangkan oleh televisi nasional mengeluhkan budaya kerja yang ada bahwa para wanita didorong untuk berpakaian lebih baik hanya untuk promosi, sementara bagi para pria meributkan bahwa mereka tidak dibayar dengan layak untuk berpakaian lebih baik.
Seperti dilansir Reuters, Senin (28/6/2010), di bawah kepemimpinan Omar Bongo, gaji para pegawai negeri membengkak menjadi 55 ribu karena adanya sistem yang kronis dan terjadi kecurangan, pembayaran gaji yang membengkak tersebut ternyata dibayarkan kepada posisi tidak pernah ada.
Putra Bongo, Ali, setelah memenangkan pemilihan pada Agustus lalu langsung memerintahkan untuk melakukan sensus bagi para pegawai negeri dengan harapan dapat melakukan pemangkasan keuangannya hingga Rp9,4 triliun.


